Menu Close

Inovasi Digital Pengelolaan Sampah: LPPM UMRI Luncurkan Sistem SIPS sebagai Bentuk Program TJSL PT Pertamina Hulu Rokan

Pekanbaru, 17 September 2024 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) secara resmi melakukan soft launching Sistem Informasi Pengelolaan Sampah (SIPS) berbasis web yaitu sipsriau.id, sebuah inovasi digital bank sampah terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pertamina Hulu Rokan, dan diselenggarakan di Auditorium Universitas Muhammadiyah Riau, Selasa (17/9).
Kegiatan ini juga sekaligus diisi dengan kegiatan sosialisasi salah satu bank sampah binaan LPPM UMRI yaitu Bank Jatah. Dalam kesempatan tersebut, Mohd Adriyo Habibi selaku direktur Bank Jatah menjelaskan pentingnya pengelolaan minyak jelantah sebagai salah satu upaya untuk mendukung pengurangan limbah rumah tangga yang ramah lingkungan. Minyak jelantah, yang sering kali dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan, memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai seperti biodiesel maupun sabun. Melalui Bank Jatah, masyarakat dapat menjadi nasabah dengan menyetorkan minyak jelantah yang sudah tidak terpakai. Setoran tersebut akan diukur dan dikonversi menjadi Tabungan yang dapat ditukarkan dengan berbagai produk atau layanan. Bank Jatah bekerja sama dengan bank sampah, komunitas, serta mesjid untuk memfasilitasi pengumpulan minyak jelantah secara rutin. Selain memberikan solusi lingkungan, program ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat karena minyak jelantah yang dulunya hanya dibuang kini memiliki nilai ekonomi. “Bank Jatah perlu melakukan kolaborasi dan Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Riau dan Karang Taruna dalam memperluas jangkauan edukasi serta pengumpulan minyak jelantah di tingkat komunitas mesjid dan masyarakat setempat” ujar Habibi.
Dengan dukungan sistem SIPS, pengelolaan limbah minyak jelantah akan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan transparan, sehingga mendukung terciptanya ekosistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Riau. SIPS hadir sebagai solusi inovatif untuk mempermudah pengelolaan sampah, baik bagi individu maupun komunitas, dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memonitor, mengelola, serta mengurangi limbah secara lebih efektif.
LPPM UMRI, selaku inisiator sistem ini, menjelaskan bahwa peluncuran SIPS adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. “Kami berharap SIPS dapat memfasilitasi masyarakat, unit bisnis, dan bank sampah dalam mengelola limbah dengan lebih baik dan efisien. Inisiatif ini adalah langkah nyata LPPM UMRI dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Riau,” ujar Dr Aidil Haris selaku ketua LPPM UMRI.
Selain peluncuran SIPS, acara ini juga menandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatah dengan LPPM UMRI dan Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Riau. Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas edukasi dan implementasi pengelolaan sampah hingga ke lingkungan kampus dan mesjid, sehingga dapat menginspirasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Peserta kegiatan ini terdiri dari nasabah dan unit bisnis Bank Jatah, Bank Sampah binaan LPPM UMRI, Karang Taruna Provinsi Riau, Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Riau, dan Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan. Semua pihak yang hadir terlibat aktif dalam sosialisasi mengenai Sistem SIPS dan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang lebih baik.
Manajemen dari PT Pertamina Hulu Rokan menyampaikan bahwa program TJSL ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Melalui dukungan terhadap peluncuran SIPS, PHR berharap dapat berkontribusi pada terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional Perusahaan.