Sejarah LPPM
Sejak berdirinya Universitas Muhammadiyah Riau tahun 2008 sampai sekarang, Struktur organisasi Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) berbentuk Rektorium. Struktur organisasi dalam bentuk Rektorium dimana berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tentang Pokok-pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri, maka berlaku struktur organisasi Universitas yang baku bagi semua Universitas/Institut Negeri di seluruh Indonesia, termasuk Universitas Muhammadiyah Riau dimana pada tahun 2009 Lembaga Penelitian Universitas Muhammadiyah Riau (LemLit) berubah namanya menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ( LPPM ).
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan menyambut era globalisasi, Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) berusaha menghasilkan kontribusi yang relevan dan berkualitas, bermarwah dan bermartabat dalam mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bagi kebutuhan baik lokal, regional dan nasional.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) mempunyai peranan yang cukup penting bagi Universitas Muhammadiyah Riau, karena merupakan Lembaga yang mengkoordinasikan, meningkatkan kuantitas dan kualitas pengembangan ilmu dan penerapan teknologi dalam bentuk pelayanan dan kerjasama dengan masyarakat luas.